Ada beberapa istilah dalam ibadah umrah yang wajib dipahami oleh jamaah. Memang tidak perlu khawatir meski tidak hafal. Sebab, ketika sering didengar dan diamalkan (jika istilah tersebut berupa amalan) di Tanah Suci maka istilah-istilah tersebut akan terbiasa. Namun alangkah baiknya jika jamaah umroh sejak di tanah air sudah memahami artinya.

Istilah-istilah dalam ibadah umroh tersebut diantaranya sebagai berikut:

 

  1. Ihram

Ihram ialah berniat untuk memulai mengerjakan ibadah umrah dengan mengucapkan lafadz niat dan memakai kain ihram. Lafadz niat umrah adalah “Labbaika allahumma ‘umratan”Ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu untuk ibadah umrah.

Niat memang tempatnya ada di dalam hati, bukan di lisan. Namun khusus untuk ibadah umrah niat tersebut disunnahkan untuk dilafadzkan/diucapkan dengan ikhlas semata-mata mengharap ridha Allah SWT. Sebab Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam melafadzkan umrah dengan mengeraskan suara mereka. Namun demikian jika seseorang tidak melafadzkannya dan cukup niat di dalam hati berarti ia telah berniat. Ini dilakukan ketika berada di miqat setelah mandi, shalat sunnah dua rakaat dan mengenakan pakaian ihram.

 

  1. Pakaian ihram,

Pakaian ihram adalah pakaian yang wajib dikenakan pada saat akan memulai ihram. Untuk laki-laki berupa dua lembar kain tanpa berjahit. Satu lembar untuk menutupi badan bagian bawah dan satu lembar untuk menutupi badan bagian atas. Agar nyaman dan aman masih diperbolehkan menggunakan sabuk yang tidak berjahit untuk mengencangkan kain ihrom bagian bawah. Warna kain ihrom disunahkan putih dan tidak boleh diseprotkan wangi-wangian apapun. Termasuk pada saat mencuci dan mensetrika tidak boleh menggunakan wangi-wangian apapun. Kecuali terpaksa tentu saja.

Sedang untuk pakaian ihrom wanita, adalah baju kurung yang benar yang menutupi seluruh bagian tubuhnya kecuali telapak tangan dan muka. Jadi mulai dari ujung rambut sampai ujung jari kaki harus tertutupi semua. Bahan baju harus diperhatikan jangan tipis dan harus longgar. Beda dengan kain ihrom untuk pria, baju ihrom untuk wanita boleh dijahit sebagaimana baju pada umumnya. Juga disunahkan menggunakan warna putih.

  1. Miqat

Miqat atau miqot adalah tempat atau waktu untuk memulai berniat ihram. Miqat ada dua macam. Pertama miqat zamani, yaitu waktu/bulan-bulan dilaksanakannya ibadah tersebut. Umumnya miqat zamani berhubungan dengan ibadah haji, yaitu bulan Syawal, Dzulqaidah dan Dzulhijjah sampai dengan tanggal 9 Dzulhijjah sebagaimana disebut di dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 189 dan 197. Khusus untuk ibadah haji miqat zamani ini tidak boleh dilanggar. Sementara waktu untuk ibadah umroh kapan saja, kecuali tanggal dan bulan tersebut.

Kedua adalah miqat makani yaitu tempat-tempat yang ditentukan untuk memulai berniat melaksanakan ibadah umrah. Tempat-tempat tersebut berbeda sesuai dengan darimana datangnya jamaah umroh. Secara keseluruhan, miqat tersebut ditentukan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam didalam haditsnya,

“Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam menentukan miqah bagi penduduk Madinah di Dzulhulaifa, bagi penduduk syam di Juhfah, bagi penduduk Najd di Qarnul Manazil, bagi penduduk Yaman di Yalamlam. Dan beliau saw berkata, tempat-tempat miqat ini bagi masing-masing penduduk tersebut dan bagi orang-orang yang melewatinya dari selain penduduknya, yaitu bagi orang-orang yang berhaji dan umrah. Barangsiapa yang lebih dekat (ke Mekah) dari tempat-tempat (miqat) tersebut maka (miqatnya) darimana dia berada hingga bagi penduduk Mekah (maka miqatnya) dari Mekah”. (HR Bukhari dan Muslim)

            Semua tempat itu adalah tempat ihram bagi penduduk tempat tersebut dan bagi penduduk lain yang datang ke tempat-tempat itu dan bermaksud untuk mengerjakan ibadah umrah. Berdasarkan dari hadits diatas dan beberapa hadist lain maka ihram tersebut dapat dilakukan pada tempat-tempat sebagai berikut:

  1. Dzul Hulaifah (lebih populer disebut dengan Bi’r Ali) untuk jamaah yang berangkat dari arah Madinah.
  2. Juhfah untuk jamaah yang datang dari arah Mesir dan Syria.
  3. Qarnul Manazil untuk jamaah haji yang berasal dari arah Najd.
  4. Yalamlam untuk jamaah yang datang dari arah Yaman.
  5. Dzatu ‘Irqin untuk jamaah dari arah Irak dan Makkah untuk jamaah haji yang sudah berada di Mekah.

Semua jamaah umroh harus ihram di miqat-miqat yang telah ditentukan tersebut. Bagaimana dengan jamaah umroh Indonesia? Bagi jamaah yang berangkat dari Indonesia dengan menggunakan pesawat terbang (karena sekarang sudah tidak ada lagi yang naik kapal laut) dapat mengambil miqat dari Dzul Hulaifah / Bi’r’Ali. Tempat miqat ini adalah bagi jamaah yang ketika datang ke tanah suci langsung berziarah ke Madinah. Mereka biasanya adalah jamaah umroh yang berangkat umroh dengan rute ke Madinah dahulu. Mereka selama 3-6 hari berada di Madinah (sesuai paket umrohnnya) untuk beribadah dan berziarah ke makam Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam dan para sahabat. Kemudian jika waktunya telah tiba untuk ibadah umroh, jamaah pergi ke Mekah untuk umrah dengan mengendarai bus. Lalu berhenti di Bi’r Ali untuk ihram dan berniat umroh.

Jamaah umroh Indonesia yang berangkat ibadah umroh dengan rute langsung ke Mekkah, dengan landing di Bandara King Abdul Azis Jeddah, maka jamaah umroh melakukan ihram diatas pesawat terbang, saat melintasi Qarnul Manazil, sekitar setengah jam sebelum pesawat terbang mendarat. Sedangkan menurut beberapa pendapat, boleh berihram di Bandara King Abdul Azis, Jeddah, berdasarkan pada “hadwa miqat” (searah dengan miqat), sebagaimana dicontohkan oleh ‘Umar bin Khatab dalam menetapkan Dzatu ‘Irqin. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga memfatwakan dibolehkannya ihrom dari bandara King Abdul Aziz Jeddah.

 

  1. Thawaf

Thawaf atau tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 putaran. Dimulai dari arah garis Hajar Aswad dan berakhir di arah garis Hajar Aswad pula dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri (berlawanan dengan arah jarum jam). Garis Hajar Aswad bisa ditandai dengan garis lurus dari Hajar Aswad menuju dinding Masjidil Haram yang ditandai dengan lampu hijau. Thawaf harus dilakukan dalam keadaan suci dari hadats dan najis.

Pada saat memulai thawaf di garis sejajar Hajar Aswad, jamaah disunahkan menengokkan pundak dan kepalannya ke arah Hajar Aswad. Bersamaan dengan itu mengangkat atau melambaikan tangan ke arah Hajar Aswad lalu menciumnya. Pada saat melambaikan atau mengangkat tangan tersebut disertai mengucapkan lafadz: “Bismillahi Allahu Akbar” lalu mencium tangannya. Gerakan ini disebut dengan isti’lam. Kegiatan tersebut dilakukan jamaah umroh setiap kali melewati Hajar Aswad.

Jamaah umroh dari Indonesia biasanya berombongan dan dipimpin seorang muthowif. Saat memulai thawaf umumnya berbaris 3-4 baris ke belakang. Muthowif biasanya di depan dan memulai thawaf dengan setelah sampai garis Hajar Aswad. Nah jamaah yang berada di barisan belakang tentunya belum searah dengan garis Hajar Aswad. Oleh karean itu harus nenunggu dulu sampai dirinya berada tepat segaris dengan Hajar Aswad, kemudian baru memulai thawaf. Begitu seterusnya setiap selesai satu putaran dan memulai putaran berikutnya.

Sebenarnya disunnahkan untuk menyentuh Hajar Aswad setiap kali memulai putaran thawaf. Namun karena banyaknya jamaah yang melakukan thawaf maka hal tersebut akan sulit dilakukan seluruh jamaah. Oleh karena itu, diperbolehkan melakukan isti’lam.

Ketika putaran thawaf sampai pada rukun (sudut) Yamani, juga disunahkan untuk mengusap dinding Ka’bah. Namun juga karena banyaknya jamaah umroh yang berthawaf maka diperbolehkan melakukan isti’lam.

Selama melakukan thawaf mengelilingi Ka’bah tidak ada doa atau dzikir yang ditetapkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam, jadi kita boleh berdoa dan berdzikir apapun. Tentunya doa yang baik-baik dan banyak istigfar. Mengingat doa-doa kita besar peluannya terkabul maka berdoalah yang besar-besar dan berat-berat.

Misalnya berdoa untuk meraih khusnul khotimah, dimudahkan pada saat sakaratul maut, diringankan dalam siksa kubur, dan meraih surga firdaus. Selanjutnya berdoa untuk kesejahteraan hidup di dunia, dihindarkan dari fitnah dunia, diberikan rejeki yang cukup, halal dan thoyibah, serta dikaruniakan kesehatan dan umur panjang yang bermanfaat penuh barokah. Selanjutnya berdoa untuk suami atau isteri, orang tua, anak-anak, dan keluarga dengan doa-doa yang diajarkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam.

Jangan lupa mendoakan tetangga, sahabat, teman sekantor, temen sepermainan, para guru, dosen dan ustadz yang telah membimbing kita, dan siapapun yang pernah berhubungan dengan kita. Doakan juga orang-orang yang mungkin pernah menyakiti dan mendzolimi kita supaya diampuni dan mendapat hidayah.

Meski diperbolehkan ngobrol selayaknya tidak dilakukan kecuali yang perlu. Misalnya perintah-perintah atau pertanyaan-pertanyaan penting dari pembimbing. Doa yang disunnahkan adalah ketika jamaah umroh melewati rukun Yamani menuju rukun Hajar Aswad. Jamaah disunnahkan membaca doa sapu jagat.

Thawaf ada beberapa macam yaitu:

  1. Thawaf Qudum adalah ibadah thawaf ketika pertama kali datang, sebagai pengganti shalat tahiyatul masjid di Masjidil Haram. Bagi jamaah umroh dan yang melaksanakan haji Tamattu’ tidak perlu thawaf qudum karena sudah termasuk dalam thawaf umrah.
  2. Thawaf Ifadhah yaitu ibadah thawaf sebagai rukun haji yang wajib dilaksanakan. Thawaf ifadhah dilanjutkan dengan sa’i dan tahallul. Dalam rangkaian ibadah umroh tidak ada thawaf ifadhah.
  3. Thawaf Wada yaitu ibadah thawaf yang dilakukan ketika jamaah hendak meninggalkan Baitullah, Masjidil Haram maupun kota Makkah, untuk kembali pulang ke tanah air atau meneruskan ziarah ke Madinah. Hal ini sebagai penghormatan terakhir. Hukumnya adalah sunah. Thawaf wada tidak diikuti dengan sa’i.
  4. Thawaf Sunnah adalah ibadah thawaf yang dapat dikerjakan setiap saat. Thawaf sunnah tidak perlu diiringi dengan sa’i.

  1. Sa’i

Sa’i adalah berjalan dari bukit Shafa ke Marwa, kemudian sebaliknya dari Marwa ke Shafa sebanyak 7 kali. Dimulai dari bukit Shafa dan berakhir di bukit Marwa (berjalan dari bukit Shafa ke Marwa dihitung 1x putaran). Sa’i harus didahului dengan thawaf namun tidak disyaratkan suci. Meski begitu sebaiknya dilakaukan dalam keadaan suci karena sedang beribadah.

Diantara bukit Shofa dan bukit Marwa ada lampu hijau, dimana lampu tersebut sebagai tanda kepada jamaah untuk melakukan lari-lari kecil, khusus untuk jamaah umroh laki-laki. Jadi setiap jamaah umroh melewati batas lampu hijau tersebut maka hendaknya melakukan lari-lari kecil.

Ada doa yang disunnahkan ketika jamaah berada di bukit Shofa dan bukit Marwa. Hendaknya tidak dilewatkan karena di kedua bukit ini merupakan tempat-tempat yang mustajab untuk berdoa.

  1. Tahallul

Tahallul ialah dihalalkannya larangan-larangan ihram ibadah umrah dengan cara mencukur sebagian rambut atau seluruhnya alias cukur gundul khususnya bagi pria. Untuk wanita cukup memotong sebagian kecil rambut saja. Bagi jamaah umroh, dengan melakukan tahallul ini berarti selesai sudah seluruh rangkaian ibadah umroh dan hal-hal yang dilarang selama ihrom kembali dihalalkan.

Rasulullah shalallaahu alaihi wasalam. berdoa untuk memintakan ampun bagi mereka yang mencukur gundul rambutnya sampai tiga kali. Pada kali keempat, barulah beliau mendoakan orang yang hanya menggunting sebagian rambutnya. Pada upacara aqiqah, Rasulullah pun menyuruh umatnya uuntuk cukur habis rambut bayi berumur tujuh hari. Selain sebagai ekspresi taat kepada Rasulullah Saw., mungkin ada hikmah lain dari perintah mencukur rambut ini.

Demikian persiapan ibadah umroh sesuai dengan sunnah Rasulullah Muhammad shalallaahu alaihi wasalam, semoga bermafaat dalam memantapkan niat kita untuk berangkat umroh, aamiin.

Sumber: perjalananumroh.com